Pendaftar program Kartu Prakerja terbuka bagi semua WNI 18 tahun ke atas, baik pencari kerja, lulusan baru, korban PHK, karyawan maupun pelaku wirausaha namun tidak sedang mengikuti pendidikan formal.
Selain itu, penerima Kartu Prakerja tidak boleh tercatat di DTKS Kemsos, bukan penerima BSU, BPUM, bukan TNI/Polri, ASN, Kepala Desa/Perangkat Desa, Komisaris BUMN/BUMD, Anggota DPR, dan atau DPRD.
Pada tahun lalu jika gagal lolos Kartu Prakerja, pendaftar bisa download surat pernyataan.
Mengutip dari laman FAQ Prakerja, bagi Anda yang sudah gagal hingga tiga kali, maka Anda dapat mengadukan masalah tersebut ke Prakerja.
Caranya yaitu dengan mengisi surat pernyataan yang bisa diunduh melalui link berikut: surat pernyataan gagal 3 kali. Selanjutnya, isi dengan benar surat pernyataan tersebut, kemudian kirim ke alamat e-mail: [email protected].
Namun di laman Kartu Prakerja yang baru, link download surat pernyataan tiada lagi. Pun konfirmasi Berita DIY ke manajemen Kartu Prakerja masih belum dibalas. Artinya skema tahun lalu, belum tentu diberlakukan lagi di tahun ini.