5. Penerima Banpres Profuktif Usaha Mikro
6. Penerima BST
7. Penerima PKH
Orang yang merasa bukan termasuk tujuh golongan di atas bisa dapat Bansos Sembako Rp 2,4 juta jika memiliki dua tanda lolos berikut ini:
1. Terdaftar di link cekbansos.kemensos.go.id
2. Namanya terdaftar sebagai penerima BPNT di Aplikasi Cek Bansos
Pelaku usaha mikro yang tidak terdaftar sebagai penerima Bansos Sembako Rp 2,4 juta di dua kanal di atas bisa mendaftarkan diri sebagai penerima BPNT Januri 2022 melalui Aplikasi Cek Bansos.
Aplikasi ini tidak hanya digunakan untuk daftar can cek online penerima Bansos Sembako, namun juga bisa untuk menyanggah daftar penerima bantuan ini dan Bansos lain dari Kemensos.