2. Bank Negara Indonesia (BNI)
3. Bank Tabungan Negara (BTN)
4. Bank Mandiri
Bank-bank di atas adalah bank-bank yang terhimpun dalam bank Himpunan Bank Milik Negara atau Himbara.
Untuk mengetahui golongan apa saja yang bisa mendapatkan bansos PKH, berikut daftar dan nominal bantuan bansos PKH:
1. Ibu hamil/nifas: Rp 3 juta per tahun
2. Anak usia dini: Rp 3 juta per tahun
3. Lansia 70 tahun ke atas: Rp 2,4 juta per tahun
4. Difabel berat: Rp 2,4 juta per tahun