Benarkah Pasien Positif Omicron Boleh Isoman? Ini Syarat Isolasi Mandiri di Rumah dari Kemenkes

- 22 Januari 2022, 20:00 WIB
ILUSTRASI - Syarat dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes) bagi pasien yang positif Omicron untuk melakukan Isoman (Isolasi Mandiri) di rumah.
ILUSTRASI - Syarat dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes) bagi pasien yang positif Omicron untuk melakukan Isoman (Isolasi Mandiri) di rumah. /PIXABAY/enriquelopezgarre

Serta, SE No. HK.02.01-MENKES-18-2022 ttg Pencegahan dan Pengendalian Kasus Covid-19 Varian Omicron (B.1.1.529)-signed.

Berdasarkan beberapa studi awal di Denmark, Afrika Selatan, Kanada, Inggris dan Amerika Serikat saat ini menunjukkan bahwa risiko perawatan di rumah sakit lebih rendah dibandingkan varian Delta.

Baca Juga: Apa Itu Delmicron yang Disebut Gabungan dari Varian Corona Delta dan Omicron? Bagaimana Gejalanya?

Dengan mempertimbangkan hal tersebut, dan seiring dengan perkembangan kasus Covid-19, dibutuhkan penyesuaian kebijakan upaya penanganan kasus Covid-19 varian Omicron dengan menerbitkan surat edaran baru.

“Ketentuan pencegahan dan pengendalian Covid-19 sekarang mengacu pada surat edaran yang baru, salah satunya tentang isolasi mandiri,” kata Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 Kemenkes dr. Siti Nadia Tarmidzi di Jakarta dikutip Berita DIY dari sehatnegeriku.kemenkes.go.id Sabtu, 22 Januari 2022.

Dalam surat edaran baru ditetapkan bahwa pasien konfirmasi Covid-19 tanpa gejala dan gejala ringan dapat melakukan isolasi mandiri jika memenuhi syarat klinis dan syarat rumah.

Baca Juga: Preview Tottenham Hotspur vs Liverpool Premier League EPL Liga Inggris Hari Ini: Usai Badai Omicron di Spurs

Berikut ini syarat klinis dan syarat rumah yang harus terpenuhi bagi yang ingin melakukan Isoman di rumah, antara lain:

Syarat Klinis

  • Pasien harus berusia 45 tahun ke bawah
  • Tidak memiliki komorbid
  • Dapat mengakses telemedicine atau layanan kesehatan lainnya
  • Berkomitmen untuk tetap diisolasi sebelum diizinkan keluar.

Baca Juga: Masker Apa yang Dapat Cegah Omicron? Simak Update Varian Bertambah 2 Kasus di indonesia

Halaman:

Editor: Iman Fakhrudin

Sumber: Sehat Negeriku Kemenkes


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah