- Berstatus WNI (Warga Negara Indonesia)
- Termasuk ke dalam golongan keluarga miskin atau rentan miskin.
- Bukan Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI, dan Polri.
- Warga terdampak covid-19 atau kehilangan mata pencaharian karena pemutusan hubungan kerja (PHK)
Pada pekan ini, Pemerintah sudah mulai menyalurkan Kartu Keluarga Sejahtera atau Kartu Sembako, di mana kartu tersebut sebagai syarat pencairan BPNT.
Maka ketika kamu sudah dapat BPNT, segera cairkan di e-warong terdekat untuk ditukar dengan sembako. Bagi yang punya KKS, waktu pencairan menunggu pengumuman Dinsos setempat.
Berikut cara cek kamu masuk daftar penerima BPNT atau tidak di aplikasi Kemensos:
- Buka aplikasi atau link online cekbansos.kemensos.go.id.
- Masukan nama Provinsi, Kabupaten atau Kota, Kecamatan, dan Desa atau Kelurahan sesuai dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP).
- Masukan nama lengkap sesuai dengan KTP.
- Masukan kode verifikasi yang tertera, dan tekan ‘refresh’ jika kode yang muncul kurang jelas.
- Tekan tombol ‘Cari Data’.
Apabila belum terdaftar sebagai penerima Bansos BPNT, warga miskin bisa mendaftarkan diri secara online melalui aplikasi Cek Bansos.
- Download aplikasi Cek Bansos di Google Play Store
- Jika belum memiliki akun, daftar terlebih dahulu membuat user id memakai data diri lengkap seperti KTP, KK dan foto selfie
- Jika akun selesai dibuat, login kembali ke aplikasi Cek Bansos memakai user id dan password