Baca Juga: Klik Link Ini Untuk Dapat Insentif Rp3,55 Juta dari Kartu Prakerja Gelombang 23 yang Dibuka di 2022
Kartu Prakerja 2022 akan dimulai dari gelombang 23, yang akan segera dibuka setelah mendapatkan keputusan dari Komite Cipta Kerja.
Nantinya, jika sama seperti 22 gelombang sebelumnya, setiap peserta Kartu Prakerja akan mendapatkan dana tunai Rp 2,55 juta. Rinciannya insentif tunai Rp 2,4 juta dan insentif survei Rp 150 ribu.
Selain itu, karyawan yang menjadi peserta Kartu Prakerja juga mendapatkan Rp 1 juta untuk mengikuti pelatihan agar keterampilannya meningkat.
Namun perlu diperhatikan, ada beberapa syarat dan kriteria agar karyawan non-penerima BSU subsidi gaji bisa menjadi peserta Kartu Prakerja. Di antaranya:
1. Warga negara Indonesia atau WNI berusia 18 tahun ke atas.
2. Tidak sedang menempuh pendidikan formal.