Bantuan tunai Rp 2,4 juta bisa cair ke rekening apabila terpilih menjadi peserta Kartu Prakerja. Bantuan itu terdiri dari Rp 2,4 juta isentif usai pelatihan dan Rp 150 ribu insentif survei.
Selain itu, peserta Kartu Prakerja juga akan mendapatkan bantuan RP 1 juta untuk pelatihan. Namun dana pelatihan ini tak bisa dicairkan dalam bentuk tunai.
Perlu diketahui juga ada beberapa syarat untuk bisa menjadi peserta Kartu Prakerja, selain bukan penerima BSU subsidi gaji. Di antaranya adalah WNI berusia 18 tahun ke atas.
Kemudian, tidak sedang menempuh pendidikan formal. Sedangkan orang yang dipastikan gagal lolos menjadi peserta Kartu Prakerja gelombang 23 adalah:
1. Anggota TNI/Polri, PNS/PPPK (ASN), Kepala Desa/Perangkat Desa, Komisaris BUMN/BUMD, anggota DPR/DPRD.
Baca Juga: Siapkan NIK KTP, Input ke Dashboard Kartu Prakerja, Ambil Insentif Rp2,4 Juta Cair ke Rekening
2. Penerima bansos lain yang tercatat dalam DTKS Kemensos.
3. Penerima BPUM atau BLT UMKM, penerima BSU subsidi gaji.
4. Pernah menjadi peserta Kartu Prakerja sebelumnya.