Jadwal Bansos PKH 2022 Kapan Cair, Lihat Data Ini! Cek Daftar Penerima Terbaru Tak di Cekbansos.Kemensos.go.id

- 19 Januari 2022, 20:27 WIB
Jadwal bansos PKH 2022 kapan cair melalui data Kemensos. Cek daftar penerima bantuan terbaru tak di cekbansos.kemensos.go.id.
Jadwal bansos PKH 2022 kapan cair melalui data Kemensos. Cek daftar penerima bantuan terbaru tak di cekbansos.kemensos.go.id. /Dokumentasi Kemensos.go.id

BERITA DIY - Simak jadwal bansos PKH 2022 kapan cair melalui data Kemensos. Cek daftar penerima bantuan terbaru tak di cekbansos.kemensos.go.id.

Seperti diketahui pada tahun 2022, bansos PKH dari Kemensos cair ke 10 juta keluarga penerima manfaat atau KPM. Penyaluran dilakukan mulai bulan ini.

Adapun anggaran Pemerintah yang disiapkan untuk bansos PKH 2022 mencapai Rp28,7 triliun. Program ini dijalankan oleh Kemensos.

Baca Juga: Sudah Buka! Login Dashboard Kartu Prakerja 2022, Cek Ini Dapatkan Modal Rp50 Juta Tanpa Daftar Gelombang 23

Baca Juga: Ini Daftar Nama 10 Juta Penerima PKH Kemensos Januari 2022, Miliki Ini untuk Tahu Kapan Bansos Rp3 Juta Cair

Jika memenuhi syarat yang ditetapkan Kemensos, penerima akan mendapatkan bansos PKH Rp 3 juta. Bahkan jika 1 KPM memenuhi syarat semua bisa dapat Rp10,8 juta.

Bansos PKH sendiri merupakan bantuan bagi masyarakat miskin melalui akses pendidikan hingga kesehatan, sehingga dapat lepas dari jerat kemiskinan.

Penerima Bansos PKH dari Kemensos, antara lain anak usia dini, siswa SD hingga SMA, penyandang disabilitas hingga ibu hamil.

Baca Juga: Prosedur Pencairan Bansos PKH 2022 untuk Anak Sekolah hingga Lansia, Pemilik KTP Berciri Ini Dapat Rp10,8 Juta

Baca Juga: Tanda Masuk Daftar Nama Penerima Bansos PKH Januari 2022 Bukan Terdaftar di Link Kemensos, Cek Pakai Cara Baru

Berikut rincian bantuan BST PKH:

  • Kategori Ibu Hamil/Nifas : Rp. 3.000.000,-
  •  Kategori Anak Usia Dini 0 s.d. 6 Tahun : Rp. 3.000.000,-
  • Kategori Pendidikan Anak SD/Sederajat : Rp. 900.000,-
  • Kategori Pendidikan Anak SMP/Sederajat : Rp. 1.500.000,-
  • Kategori Pendidikan Anak SMA/Sederajat : Rp. 2.000.000,-
  • Kategori Penyandang Disabilitas berat : Rp. 2.400.000,-
  • Kategori Lanjut Usia : Rp. 2.400.000,-

Asumsi mendapat Rp 10,8 juta tersebut yakni berasal dari persyaratan dalam 1 keluarga, hanya 4 orang saja yang mendapatkan BLT PKH dari Kemensos.

Baca Juga: 200 Ribu Orang Dapat Insentif Kartu Prakerja Rp3,55 Juta yang Cair 5 Januari 2022, Buruan Klik Link Daftar Ini

Baca Juga: Masukkan NIK Kesini Agar Masuk Daftar Penerima PKH Januari 2022, Jangan Kaget Bansos Rp3 Juta Masuk Rekening

Berikut adalah cara cek daftar penerima BST Kemensos 2022 bukan di cekbansos.kemensos.go.id:

  1. Buka link dtks.kemensos.go.id
  2. Pilih kolom paling atas yang terdapat beberapa pencarian data diri.
  3. Pilih ID Kepesertaan, bisa menggunakan NIK KTP, ID DTKS atau BST, Kartu Sembako atau BNPT, dan Nomor PBI JK atau KIS.
  4. Masukkan nomor kepesertaan yang dipilih dengan lengkap. Masukkan nomor KTP jika Anda memilih NIK KTP.
  5. Ketik nama yang tertera pada ID yang dipilih.
  6. Isi kode yang tercantum
  7. Klik Cari
  8. Selanjutnya akan muncul keterangan apakah keluarga Anda terdaftar sebagai penerima bansos atau tidak.

Baca Juga: Hore! Ada Kabar Baik soal Daftar Kartu Prakerja Gelombang 23 di 2022, Buruan Login Dashboard dan Lakukan Ini

Baca Juga: Ketahui Penyebab Saldo BPNT Kosong dan Kenapa BPNT Dicabut & Dikurangi via WA Berikut, Daftar Bansos Klik Ini

Adapun tanda jika menjadi daftar penerima, tiap peserta program bakal diberikan Kartu Peserta PKH dari kantor Pemerintahan desa setempat. Ciri-ciri pemilik KTP yang dapat PKH di Desember yakni yang terdaftar di link itu, namun belum ditransfer.

Uang bantuan dapat diambil oleh Pengurus Keluarga di Kantor Pos terdekat dengan membawa Kartu Peserta PKH dan tidak dapat diwakilkan. Peserta PKH juga bisa mencairkan bantuan melalui rekening bank-bank milik negara (Himbara).

Jika menilik tahun-tahun sebelumnya, Bansos PKH rutin cair setahun empat kali atau per triwulan. Jadwal pencairan dilaksanakan pada bulan JanuariAprilJuli, dan Oktober.***

Editor: MR Firmansyah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x