9. Fotokopi SPPT dan PBB tahun berjalan yang telah dicocokkan dengan aslinya oleh petugas loket, penyerahan bukti SSB (BPHTB) dan bukti bayar uang pemasukan (pada saat pendaftaran hak).
Dalam website yang sama, disebutkan pula proses balik nama sertifikat tanah di BPN akan menghabiskan waktu paling lambat 5 hari kerja.
Kemudian, selain syarat-syarat di atas, kamu juga wajib menyiapkan dokumen persyaratan seputar tanah yang akan ditransaksikan. Adapun dokumen-dokumen tersebut antara lain:
- Identitas diri
- Luas, letak dan penggunaan tanah yang dimohon
- Pernyataan tanah tidak sengketa
- Pernyataan tanah/bangunan dikuasai secara fisik
Sementara itu, tarif biaya yang harus dikeluarkan saat balik nama sertifikat tanah dihitung berdasarkan nilai tanah yang dikeluarkan oleh Kantor Pertanahan.