Setelah menyelesaikan berbagai tahap yang harus dilakukan tersebut, maka para calon pendaftar dapat melakukan daftar gelombang 23 dengan klik gabung pada menu jika nantinya telah dilakukan pembukaan.
Meski demikian, pada Kartu Prakerja ini sendiri dipastikan ada beberapa pendaftar yang dapat melakukan daftar gelombang 23. Hal ini sesuai dengan berbagai syarat yang telah ditetapkan sebelumnya.
Berikut merupakan sejumlah syarat atau golongan calon pendaftar yang nantinya dapat melakukan daftar pada Kartu Prakerja saat gelombang 23 dibuka:
1. Merupakan seorang Warga negara Indonesia atau WNI.
2. Memiliki usia di atas 18 tahun.
3. Tidak sedang menempuh pendidikan formal seperti kuliah maupun sekolah.
4. Bukan merupakan seorang anggota TNI/Polri, ASN/PNS, ataupun pekerja BUMN/BUMD.
5. Merupakan seorang pencari kerja, korban PHK, maupun wiraswasta.
6. Tidak sedang termasuk menjadi penerima bantuan sosial lain dari pemerintah.