5. Memiliki Kartu Keluarga Sejahtera (KKS)
6. Terdaftar sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Bansos Sembako di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos.
Jika belum terdaftar sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM) bansos sembako, masyarakat tak perlu khawatir. Kemensos menyediakan aplikasi bernama 'Cek Bansos' untuk masyarakat mengajukan diri sebagai calon penerima melalui Aplikasi Cek Bansos.
Berikut cara daftar menjadi penerima bansos sembako BPNT 2022:
- Buka aplikasi Cek Bansos
- Buat akun baru atau user ID menggunakan email aktif
- Login menggunakan user ID yang sudah diaktivasi dan diverivikasi oleh admin Kemensos
- Masuk menu Tanggapan Kelayakan
- Pilih menu Usul
- Lengkapi data pengusul untuk mendapatkan bansos sembako BPNT Rp 200 ribu
Setelah mendaftar, masyarakat juga bisa langsung cek status penerima bansos sembako BPNT, berikut caranya:
1. Login di aplikasi Cek Bansos menggunakan user ID yang sudah diaktivasi
2. Masukan nama Provinsi, Kabupaten atau Kota, Kecamatan, dan Desa atau Kelurahan sesuai dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP)