Nantinya, penyaluran akan dilakukan setiap bulannya, mulai dari Januari hingga Desember 2022.
Nominal bansos yang diberikan kepada masyarakat yakni Rp 200 ribu per bulan dan akan cair setiap bulan, sehingga selama satu tahun akan mendapat total bansos sembako Rp 2,4 juta.
Golongan masyarakat yang bisa dapat bansos sembako BPNT:
1. Warga miskin/rentan miskin
2. Bukan anggota Aparatur Sipil Negara (ASN),
3. Bukan anggota TNI/Polri
4. Terdampak Covid-19