2 Hal Ini Penting agar Bisa Ikut Kartu Prakerja Gelombang 23 di www.prakerja.go.id Dapat Rp 3,55 Juta

- 15 Januari 2022, 08:24 WIB
Ilustrasi - Dua (2) hal yang bisa buat kamu masuk Gelombang 23 Kartu Prakerja.
Ilustrasi - Dua (2) hal yang bisa buat kamu masuk Gelombang 23 Kartu Prakerja. /Tangkap Layar: dashboard.prakerja.go.id/masuk

BERITA DIY - 2 hal ini buat kamu bisa turut gabung Kartu Prakerja gelombang 23 di www.prakerja.go.id agar dapat insentif Rp 3,55 juta.

Sebagai informasi bahwa Kartu Prakerja gelombang 23 untuk saat ini belum dibuka di website resmi www.prakerja.go.id.

Kartu Prakerja sudah dilaksanakan sampai gelombang 22. Gelombang 22 berakhir pada akhir tahun 2021 lalu.

Baca Juga: Ikut Kartu Prakerja Gelombang 23 Dapat Insentif Total Rp3,55 Juta, Ini Cara Daftar Akun di Link prakerja.go.id

Bantuan Insentif yang diberikan kepada para peserta yang lolos Kartu Prakerja yaitu senilai Rp 3,55 juta.

Nominal Rp 3,55 juta yang nantinya akan diberikan kepada sobat Kartu Prakerja namun itu tidak bisa diuangkan semua.

Hanya Rp 2,4 juta dan Rp 150 ribu yang bisa diuangkan ke rekening ataupun e-wallet.

Baca Juga: Klik Link Ini Agar Dapat Insentif Kartu Prakerja 2022! Cuma Isi Form Tak Perlu Seleksi, 200 Ribu Peserta Dapat

Rp 1 juta hanya bisa digunakan untuk membeli pelatihan yang tersedia di berbagai platform yang sudah terafiliasi.

Perlu diketahui terdapat beberapa golongan yang tidak bisa ikut atau gabung Kartu Prakerja gelombang 23.

Berikut 13 golongan yang auto gagal ikut Kartu Prakerja gelombang 23 yang akan dibuka awal tahun 2022 ini:

Baca Juga: Daftar Online Kartu Prakerja di www.prakerja.go.id , Ini Golongan Prioritas Bakal Lolos Gelombang 23

1. Tercatat di DTKS Kemensos

2. Penerima BSU subsidi gaji.

3. Penerima BPUM atau BLT UMKM.

4. Prajurit TNI.

5. Anggota Polri.

6. PNS (ASN).

Baca Juga: Selamat Peserta Kartu Prakerja Ini Bisa Dapat Rp 10 Juta Tanpa Daftar Gelombang 23 di www.prakerja.go.id

7. PPPK (ASN).

8. Kepala Desa.

9. Perangkat Desa.

10. Komisaris BUMN.

11. Komisaris BUMD.

12. Anggota DPR.

13. Anggota DPRD.

Baca Juga: Penuhi 6 Syarat Ini jika Ingin Lolos Seleksi Kartu Prakerja Gelombang 23 dan Dapat Insentif Rp3,55 Juta

Lalu 2 hal apa yang perlu disiapkan agar bisa ikut gabung Kartu Prakerja gelombang 23?

2 hal ini adalah alamat email dan eKTP. Dua hal ini nantinya akan dibutuhkan untuk mendaftar akun Kartu Prakerja.

Sebagaimana diketahui bahwa pendaftaran akun Kartu Prakerja sudah dibuka di dashboard www.prakerja.go.id.

Baca Juga: Jangan Kaget Rp 12 Juta Cair Tiap Bulan Tanpa Daftar Kartu Prakerja Gelombang 23, Begini Cara Dapatnya

Siapkan dua hal tersebut lalu ikuti langkah di bawah ini untuk daftar akun Kartu Prakerja.

Berikut cara daftar akun Kartu Prakerja di link www.prakerja.go.id:

- Buka www.prakerja.go.id

- Daftar dengan alamat email dan password

- Verifikasi kode yang dikirimkan ke alamat email

Baca Juga: Daftar Akun Kartu Prakerja Bisa Pakai HP di Link prakerja.go.id, Ini 9 Golongan yang Boleh Gabung Gelombang 23

- Masuk kembali ke dashboard Kartu Prakerja di www.prakerja.go.id dengan akun yang sudah kamu buat

- Segera lengkapi data diri kamu mulai dari nama, alamat nomor KTP, nomor KK hingga nomor telepon yang aktif

- Unggah foto KTP

- Ikui tes motivasi dan kemampuan dasar

Baca Juga: Kartu Prakerja Gelombang 23 Segera DIbuka Bukan untuk 12 Orang Ini, Segera Daftar Akun di prakerja.go.id

- Selesaikan tes dan akun Kartu Prakerja kamu sudah selesai dibuat

- Untuk daftar gelombang 23, kamu tinggal klik gabung jika nanti program Kartu Prakerja gelombang 23 sudah dibuka.

Membuat akun di www.prakerja.go.id adalah sebuah persiapan untuk ikut gabung Kartu Prakerja gelombang 23.

Jika nantinya Kartu Prakerja gelombang 23 dibuka, maka Anda hanya tinggal klik tombol gabung pada dashboard Kartu Prakerja.

Ketika nantinya sudah diumumkan peserta yang lolos Kartu Prakerja, Anda akan diminta untuk menonton video agar insentif Rp 1 juta cair ke akun Anda agar bisa membeli pelatihan.***

Editor: Aziz Abdillah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x