- Klik tombol "CARI DATA"
- Setelah itu sistem akan mencocokkan data yang diinput dengan database Kemensos.
Jika terdaftar sebagai penerima Bansos PKH Tahap 1 2022, pemilik eKTP akan dihubungi oleh pemerinth desa setempat dan mendapatkan informasi jika bantuan sudah cair.
Setelah itu pemilik eKTP penerima Bansos PKH Tahap 1 2022 ini bisa langsung datang ke salah satu Himbara yang ditunjuk untuk mencairkan bantuannya.
Jika tidak terdaftar sebagai penerima, pemilik eKTP yang merasa memenuhi syarat bisa daftar online melalui Aplikasi Cek Bansos milik Kemensos.
Itulah pemilik eKTP yang bisa dapat Bansos Sembako Tahap 1 2022 hingga Rp 10 juta pada Januari 2022 dan cara cek online daftar penerima bantuan Kemensos di link cekbansos.kemensos.go.id pakai HP.***