Cek Penerima Terbaru Bansos Sembako BPNT Januari di cekbansos.kemensos.go.id dan Cara Dapat Kartu Sembako

- 16 Januari 2022, 12:00 WIB
Simak cara cek penerima terbaru bansos sembako BPNT Januari 2022 sebesar Rp 2,4 juta di cekbansos.kemensos.go.id dan cara dapat kartu sembako.
Simak cara cek penerima terbaru bansos sembako BPNT Januari 2022 sebesar Rp 2,4 juta di cekbansos.kemensos.go.id dan cara dapat kartu sembako. /M RISYAL HIDAYAT/ANTARA FOTO

Nantinya jika masyarakat masuk dalam daftar penerima bansos sembako BPNT 2022, masyarakat akan mendapat bantuan Rp200 ribu per bulan selama 12 bulan, atau Rp2,4 juta.

Baca Juga: Belum Masuk dalam 18,8 Juta Penerima BPNT Tahun 2022? Gunakan Aplikasi untuk Daftar Dapat Kartu Sembako

Baca Juga: Cek Bansos Sembako, Daftar Nama Penerima BPNT 2022 Bisa Dilihat Online di cekbansos.kemensos.go.id

BPNT atau Bantuan Pangan Non Tunai sendiri merupakan program Kemensos yang bertujuan untuk membantu masyarakat miskin lewat bantuan pangan.

Pada tahun 2022 ini, jumlah penerima BPNT mencapai 18,8 juta keluarga penerima manfaat. Kemensos menyiapkan anggaran bansos sembako mencapai Rp45,12 triliun.

Berikut cara cek penerima terbaru bansos sembako BPNT Januari 2022 Rp 2,4 juta di cekbansos.kemensos.go.id:

  1. Buka aplikasi atau link online cekbansos.kemensos.go.id.
  2. Masukan nama Provinsi, Kabupaten atau Kota, Kecamatan, dan Desa atau Kelurahan sesuai dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP).
  3. Masukan nama lengkap sesuai dengan KTP.
  4. Masukan kode verifikasi yang tertera, dan tekan ‘refresh’ jika kode yang muncul kurang jelas.
  5. Tekan tombol ‘Cari Data’.

Baca Juga: Cek Data EKTP di Link cekbansos.kemensos.go.id Bisa Dapat Bansos Sembako BPNT Rp200 Ribu Januari 2022

Baca Juga: Selamat Kamu Dapat Bansos Sembako BPNT Rp 2,4 Juta jika KTP Terdaftar di Sini, Cek Penerima di Link Ini

Berikut cara mendapat Kartu Bansos Sembako:

  1. Pendaftaran peserta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dilakukan oleh Kemensos

Halaman:

Editor: Muhammad Suria


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah