Inilah berbagai syarat yang telah ditetapkan sesuai dengan yang dikutip dari Instagram @kemenkes_ri beberapa waktu yang lalu:
1. Masyarakat yang telah memiliki usia minimal 18 tahun.
2. Sudah mendapatkan program vaksinasi dalam dua dosis.
3. Memiliki domisili di kota yang telah mlakukan 70 persen dosis 1 dan 60 persen dosis 2.
4. Diprioritaskan untuk diberikan kepada lansia usia diatas 60 tahun
5. Diprioritaskan untuk penderita imunokompromais
Baca Juga: Cara Daftar BPJS PBI Kesehatan, Peserta Prioritas Vaksinasi Booster atau Suntik Vaksin Ketiga Gratis
Sebelum nantinya melakukan program vaksin ini sendiri, masyarakat dapat terlebih dahulu mengecek jadwal yang telah ditetapkan atau tempat yang tersedia dalam program vaksinasi melalui aplikasi PeduliLindungi.
Berikut merupakan cara cek jadwal dan tempat pelaksanaan vaksinasi booster sesuai dengan domisili melalui aplikasi PeduliLindungi:
1. Pakai aplikasi PeduliLindungi yang telah dimiliki sebelumnya.