Tahap Pemberkasan CPNS 2021, Berikut Cara Mengunggah Berkasnya

- 7 Januari 2022, 20:55 WIB
Ilustrasi - Berikut tahap pemberkasan CPNS 2021, lengkap dengan cara mengunggah Berkasnya.
Ilustrasi - Berikut tahap pemberkasan CPNS 2021, lengkap dengan cara mengunggah Berkasnya. /Instagram/@cpnsindonesia.id

Baca Juga: Cara Cek Pengumuman Hasil Akhir Pasca Sanggah CPNS 2021 di Link SSCASN Hari Ini

c. Transkrip Nilai Asli;

d. Hasil cetak/print out DRH dari laman https://sscasn.bkn.go.id yang pada bagian nama, tempat lahir, dan tanggal lahir ditulis tangan sendiri menggunakan huruf kapital/balok dengan tinta hitam dan telah ditandatangani sendiri oleh peserta di atas meterai 10.000;

e. Surat Pernyataan, yang terdiri dari:

1. Surat Pernyataan 5 (lima) poin yang telah ditandatangani sendiri oleh peserta di atas meterai 10.000 sesuai format/template yang tercantum pada laman https://sscasn.bkn.go.id

2. Surat Pernyataan bagi CPNS di lingkungan BKN yang telah ditandatangani sendiri oleh peserta di atas meterai 10.000 sesuai format sebagaimana tercantum pada Pengumuman

f. Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) yang masih berlaku sampai dengan Maret 2022;

g. Surat Keterangan Sehat Jasmani dan Rohani dari Dokter yang berstatus Pegawai Negeri Sipil atau Dokter yang bekerja pada Unit Pelayanan Kesehatan Pemerintah yang dibuat dan ditetapkan pada bulan Januari 2022;

h. Surat Keterangan tidak mengonsumsi/menggunakan narkotika, psikotropika, prekursor, dan zat adiktif lainnya dari Unit Pelayanan Kesehatan Pemerintah yang dibuat dan ditetapkan pada bulan Januari 2022;

Baca Juga: Komplain Rekrutmen CPNS karena Dituding Memakai Kuota CPNS untuk Angkat Pegawai Tidak Tetap

Halaman:

Editor: Aziz Abdillah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x