Tahap Pemberkasan CPNS 2021, Berikut Cara Mengunggah Berkasnya

- 7 Januari 2022, 20:55 WIB
Ilustrasi - Berikut tahap pemberkasan CPNS 2021, lengkap dengan cara mengunggah Berkasnya.
Ilustrasi - Berikut tahap pemberkasan CPNS 2021, lengkap dengan cara mengunggah Berkasnya. /Instagram/@cpnsindonesia.id

BERITA DIY - Simak tahap pemberkasan guna persyaratan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2021 lengkap dengan cara mengunggah berkasnya.

Dalam prosedur pemberkasan CPNS terdapat beberapa dokumen yang harus disiapkan dan dilanpirkan. Hal ini diperlukan bagi sejulah peserta yang sudah dinyatakan lolos seleksi sebagaimana diumumkan Instagram @bkngoidofficial.

Tahap pemberkasan sudah dapat dilakukan per hari ini Jumat, 7 Januari 2022. Badan Kepegawaian Negara atau BKN telah mengumumkan hasil pascasanggah Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2021 pada Rabu, 5 Januari 2022 dini hari.

Baca Juga: Cara Cek Pengumuman Hasil Akhir Pasca Sanggah CPNS 2021 di Link SSCASN Hari Ini

"Hai #SobatBKN, tahapan #SeleksiCASN2021 sudah sampai pada tahap pengumuman pascasanggah. Bagi kalian pelamar BKN yang kemarin mengajukan sanggahan, yukk cek segera pengumuman hasil sanggah melalui link https://bit.ly/3sXB8ye," tulis keterangan pada postinganakun Instagram @bkngoidofficial.

Peserta yang sudah dinyatakan lulus pada tahap akhir seleksi CPNS BKN 2021 dihimbau segera mengisi Daftar Riwayat Hidup (DRH) dan menyampaikan kelengkapan dokumen secara elektronik melalui akun masing-masing peserta pada laman https://sscasn.bkn.go.id mulai tanggal 7-21 Januari 2022.

Dokumen yang harus diunggah

a. Pasfoto terbaru menggunakan pakaian formal dengan latar belakang warna merah;

b. Ijazah Asli (Bagi lulusan Perguruan Tinggi Luar Negeri, ijazah yang telah ditetapkan penyetaraannya oleh Kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pendidikan, kebudayaan, ilmu pengetahuan, dan teknologi);

Halaman:

Editor: Aziz Abdillah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x