- Pilih kecamatan
- Pilih desa
- Masukkan nama lengkap sesuai KTP
- Masukkan kode angka
- Klik cari data
- Setelah itu akan muncul keterangan apakah anda termasuk penerima Bansos PKH atau bukan
Segera pastikan apakah Anda masuk dalam daftar penerima Bansos PKH tahap 1 Januari 2022 agar bisa mendapatkan bantuan maksimal Rp 3 juta.***