- Rp 2,4 juta berupa insentif bantuan mencari kerja yang bisa dicairkan dalam empat bulan, masing-masing Rp 600 ribu per bulan
- Rp 150 ribu berupa insentif pengisian survei yangcair dalam tiga tahap.
Untuk mendapatkan bantuan Rp 3,55 juta, masyarakat harus lolos seleksi Kartu Prakerja gelombang 23 dan mengikuti semua tahapan hingga selesai.
Kartu Prakerja Gelombang 23 ini hanya diberikan kepada pemilik KTP yang memenuhi kriteria sebagai berikut:
1. WNI
2. Tidak sedang kuliah atau sekolah
3. Tidak pernah menerima bantuan lain selama pandemi covid-19, seperti:
- Bansos Kemensos, meliputi BST, PKH, BPNT