Pendaftar program Kartu Prakerja terbuka bagi semua WNI 18 tahun ke atas, baik pencari kerja, lulusan baru, korban PHK, karyawan maupun pelaku wirausaha namun tidak sedang mengikuti pendidikan formal.
Selain itu, penerima Kartu Prakerja tidak boleh tercatat di DTKS Kemsos, bukan penerima BSU, BPUM, bukan TNI/Polri, ASN, Kepala Desa/Perangkat Desa, Komisaris BUMN/BUMD, Anggota DPR, dan atau DPRD.
Berikut ini adalah syarat lengkap untuk daftar Kartu Prakerja:
1. Warga Negara Indonesia
2. Berumur 18 tahun ke atas
3. Tidak sedang sekolah atau kuliah
4. Bukan penerima bantuan lain selama pandemi covid-19 seperti Bansos, BPUM, maupun BSU