5. Pilih unit kerja atau kantor cabang BRI terdekat domisili Anda;
6. Lalu pilih jadwal yang masih dibuka untuk pencairan BPUM UMKM 2021. Pada jadwal ini juga tertera jumlah antrean;
7. Apabila tanggal pencairan sudah tidak bisa dipilih, artinya antrean atau reservasi sudah penuh. Maka penerima BPUM sebaiknya pilih tanggal lain yang masih tersedia;
8. Setelah di pilih, maka segera tulis kode verifikasi di kolom kosong yang tersedia;
9. Klik proses reservasi;
10. Akan muncul halaman "Penerima BPUM Info". Di sana akan terdapat nomor referensi. Simpan serta cetak halaman yang terdapat nomor tersebut.
Pada penghujung tahun 2021, banyak di antara pelaku UMKM yang kemudian menanyakan terakait apakah Banpres BPUM akan kembali dilanjutkan pada 2022 mendatang?
Hingga saat ini, belum ada keterangan resmi dari Kemenkop UMKM maupun pemerintah terkait tanggal pasti BPUM akan kembali dilanjutkan.
Meskipun begitu, dilansir dari ANTARA, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan upaya pemerintah melalui program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) selama 2021 telah on-track dan akan dilanjutkan pada 2022.