BERITA DIY - Simak berkas yang harus dibawa saat mencairkan BLT UMKM Rp 1,2 juta, dan cara cek daftar penerima Banpres BPUM secara online di eform BRI.
Pencairan BLT UMKM masih bisa dilakukan di akhir Desember 2021 ini, pelaku usaha yang ingin mencairkan Banpres BPUM bisa untuk mempersiapkan beberapa berkas untuk dibawa ke bank.
Pelaku usaha yang terdaftar sebagai penerima Banpres BPUM tahap 3 bisa dicairkan segera hari ini, sebelum hangus dan tidak bisa dicairkan lagi.
Cukup dengan cek daftar penerima BLT UMKM atau Banpres BPUM secara online di eform BRI, cukup masukan NIK KTP data langsung muncul di layar,
Pelaku usaha yang akan mencairkan Banpres BPUM di bank, harus datang sendiri dan tidak bisa diwakilkan saat pencairan BLT UMKM.
Nantinya pelaku usaha akan mendapat suntikan dana BLT UMKM dari pemerintah sebesar Rp 1,2 juta untuk tambahan modal usaha.
Baca Juga: Hari Terakhir BPUM Cair! Cek NIK di Link Baru untuk Dapat BLT UMKM Rp1,2 Juta
Banpres BPUM ini memang ditujukan untuk pelaku usaha yang saat ini terdampak pandemi Covid-19.