BERITA DIY - Hari terakhir pencairan BPUM 2021, simak apakah BLT UMKM akan kembali dilanjutkan pada 2022. Berikut jawaban selengkapnya.
Pada 2021, pencairan BLT UMKM masih bisa dilakuka hingga akhir Desember 2021, pelaku usaha mikro dapat melakukan cek daftar penerima Banpres BPUM secara online di eform BRI.
Penerima BPUM dapat segera mencairkan dana BLT hingga hari ini Jumat, 31 Desember 2021 sebelum nantinya hangus dan tidak bisa dicairkan lagi.
Nantinya pelaku usaha akan mendapat suntikan dana BLT UMKM dari pemerintah sebesar Rp 1,2 juta per penerima yang dapat digunakan untuk tambahan modal usaha.
Perlu diketahui bahwa Banpres BPUM ini memang ditujukan untuk pelaku usaha yang saat ini terdampak pandemi Covid-19.
Berikut cara cek daftar penerima Banpres BPUM 2021 secara online di eform BRI:
- Buka laman eform.bri.co.id/bpum
- Masukkan NIK KTP pendaftar