Hari Terakhir BPUM Cair! Cek NIK di Link Baru untuk Dapat BLT UMKM Rp1,2 Juta

- 31 Desember 2021, 08:44 WIB
Selamat! Pelaku usaha masih bisa dapat BPUM tahap 3 atau BLT UMKM terakhir hari ini, Jumat, 31 Desember 2021.
Selamat! Pelaku usaha masih bisa dapat BPUM tahap 3 atau BLT UMKM terakhir hari ini, Jumat, 31 Desember 2021. /PEXELS/Ahsanjaya

BERITA DIY - Simak hari terakhir BPUM cair ke pelaku usaha serta cek nik KTP di link terbaru berikut untuk dapat BLT UMKM senilai Rp1,2 juta di Bank BNI dan Bank BRI.

BPUM atau BLT UMKM masih bisa cair hari ini, Jumat, 31 Desember 2021 di kedua Bank penyalur. Masyarakat bisa lakukan cek penerima melalui link yang tersedia di artikel ini.

Banpres BPUM pada akhirnya mencapai hari terakhir pencairan meskipun bantuan dengan nama lain BKT UMKM tersebut terakhir kali ada penambahan kuota pada bulan September lalu.

Baca Juga: Klik Link Ini untuk Dapat Banpres BPUM Tahap 3 Hari Ini, Pastikan BLT UMKM BRI dan BNI Cair Lewat WA Berikut

Sebagai informasi, bantuan dengan nominal Rp1,2 juta ini diberikan kepada masyarakat yang memiliki usaha kecil atau mikro. Pemerintah memberikan BPUM kepada pelaku usaha mikro yang terdampak oleh pandami.

Adapun Kemenkop UKM sebagai lembaga penyalur menyediakan kuota sebanyak 9,8 juta orang pada awal hingga pertengahan tahun 2021. Lalu BLT UMKM ditambah 3 juta penerima baru karena pemberlakuan PPKM.

Tambahan kuota BPUM tahap 3 tersebut diberikan pada bulan Juli (1,5 juta orang), Agustus (1 juta orang), dan September (500 ribu orang).

Baca Juga: Hari Terakhir Desember! Cek Nama Daftar Penerima BPUM UMKM Tahap 3 Selain di Link eform.bri.co.id Klik di Sini

Karena lewat bulan September ada masyarakat yang belum mencairkan BPUM walaupun namanya telah terdaftar sebagai calon penerima, maka ada kelonggaran untuk mengambil dana di Bank sampai tanggal 31 Desember.

Lantas, syarat pertama untuk dapat BPUM adalah Warga Negara Indonesia yang ditunjukkan dengan kepemilikan KTP sah serta pelaku usaha mikro yang dibuktikan dengan dokumen SKU/NIB.

Halaman:

Editor: Inayah Bastin Al Hakim


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x