Proses pencairan BLT Subsidi Gaji ini mulai dari data calon penerima dari BPJS Ketenagakerjaan hingga masuk ke rekening karyawan adalah sebagai berikut:
1. Dana BSU 2021 dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) yang dikelola Kementerian Keuangan
2. Kemenkeu mentransfer dana BSU 2021 ke Kemnaker
3. Kemnaker dapat data calon penerima BSU 2021 dari BPJS Ketenagakerjaan
4. BPJS Ketenagakerjaan mendapatkan data tersebut dari database kepeserjaan jaminan kesejahteraan sosial di pihaknya berdasarkan kualifikasi karyawan menurut Permenaker Nomor 16 Tahun 2021
5. Kemnaker menyediakan link kemnaker.go.id untuk cek bantuan BLT Subsidi Gaji sudah cair atau belum dan karyawan dapat dana BSU melalui bank mana
Berikut adalah cara untuk cek online daftar penerima BLT Subsidi Gaji 2021 melalui BPJS Ketenagakerjaan: