BERITA DIY - Bantuan Subsidi Upah atau BSU akaan selesai akhir tahun 2021. Simak karyawan yang dapat BSU gelombang 2 dan rekening gagal dapat BLT Subsidi Gaji Rp 1 juta.
Pada bulan Desember 2021 ini, BSU memang masih cair kepada pekerja yang memenuhi syarat dan kriteria.
Jadi tidak semua pekerja yang memiliki upah mendapat BSU gelombang 2. Terdapat syarat yang harus dipenuhi agar BSU Rp 1 juta cair ke rekening.
Berikut syarat yang harus dipenuhi oleh pekerja atau karyawan yang dapat BSU gelombang 2:
- Warga Negara Indonesia yang dibuktikan dengan kepemilikan NIK
- Peserta aktif program jaminan sosial ketenagakerjaan BPJS Ketenagakerjaan s/d Juni 2021
- Mempunyai Gaji/Upah paling banyak sebesar Rp 3,5 juta.
- Pekerja/Buruh bekerja di wilayah dengan upah minimum provinsi atau kabupaten/kota lebih besar dari Rp 3.500.000 (tiga juta lima ratus ribu rupiah) maka persyaratan Gaji/Upah tersebut menjadi paling banyak sebesar upah minimum kabupaten/kota dibulatkan ke atas hingga ratus ribuan penuh. Sebagai contoh: Upah minimum Kabupaten Karawang sebesar Rp 4.798.312 dibulatkan menjadi Rp 4.800.000
- Bekerja di wilayah PPKM Level 3 dan Level 4 yang ditetapkan pemerintah
- Diutamakan yang bekerja pada sektor industri barang konsumsi, transportasi, aneka industri, properti dan real estate, perdagangan & jasa kecuali Pendidikan dan Kesehatan (sesuai klasifikasi data sektoral BPJSTK)
Selain itu jika Anda sudah memenuhi syarat di atas, Anda juga harus belum pernah menerima BSU pada gelombang sebelumnya.
Diketahui BSU gelombang 2 yang dimaksud adalah BSU tahap 5 - 6 dan tahap perluasan. Jika Anda sudah termasuk dalam penerima BSU tahap 1 sampai tahap 4, maka Anda tidak akan dapat BSU gelombang 2.
Bantuan untuk sektor pekerja dalam masa pandemi Covid-19 ini hanya diberikan sekali untuk satu karyawan.
Pemerintah pada tahap awal BSU 2021 sudah melakukan penyaluran BLT Subsidi Gaji kepada sekitar 6,7 juta orang.
Kemudian dilakukan perluasan cakupan perluasan yang menyasar 1,7 juta orang yang ditargetkan selesai pada akhir 2021.
Penyaluran BSU dan perluasannya, kata Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah, untuk membantu para pekerja terdampak COVID-19.
"Kami berharap penyaluran BSU tahun 2021 dapat berjalan lancar dan benar-benar membantu pekerja/buruh yang terdampak COVID-19," ujar Menaker Ida dikutip dari ANTARA Selasa 28 Desember 2021.
Lalu bagaimana cara cek status penerima BSU gelombang 2?
Caranya cukup mudah, Anda bisa cek status terbaru penerima BSU gelombang 2 hanya di link Kemnaker.
Dalam link Kemnaker terdapat beberapa status yang nantinya akan didapatkan oleh calon penerima BSU gelombang 2.
Berikut status BLT Subsidi Gaji:
Baca Juga: Login BSU di kemnaker.go.id untuk Cek Penerima BLT Subsidi Gaji yang Masih Cair hingga Sekarang
- Terdaftar
Anda akan mendapatkan notifikasi apabila telah terdaftar sebagai calon penerima BSU sesuai dengan tahapan penyerahan data calon penerima BLT Subsidi Gaji dari BPJS Ketenagakerjaan kepada Kementerian Ketenagakerjaan. Artinya proses transfer dilakukan usai administrasi penetapan selesai.
- Ditetapkan
Anda akan mendapatkan notifikasi apabila telah ditetapkan sebagai penerima Bantuan Subsidi Upah. Tak lama lagi, BSU cair.
- Tersalurkan ke rekening anda
Anda akan mendapatkan notifikasi apabila dana Bantuan Subsidi Upah telah tersalurkan ke rekening Bank Himbara (Mandiri, BRI, BNI, BTN) Anda.
- Tersalurkan dan Aktivasi Rekening Baru
Anda akan mendapatkan notifikasi apabila dana BSU telah tersalurkan ke rekening baru Anda. Rekening baru adalah rekening yang kami buatkan di salah satu Bank Himbara (Mandiri, BRI, BNI, BTN) karena Anda tidak memiliki rekening di Bank tersebut. Anda diharapkan segera melakukan aktivasi rekening baru Anda agar dapat mencairkan dana BSU.
Berikut cara cek status pencairan BLT Subsidi Gaji:
1. Login ke link bsu.kemnaker.go.id menggunakan username dan password yang dimiliki
2. Jika belum memiliki akun, daftar dulu di menu registrasi
3. Setelah berhasil login, lengkapi profil yang ada
4. Setelah lengkap kemudian cek pemberitahuan
5. Lalu akan muncul informasi apakah karyawan terdaftar sebagai penerima BSU atau tidak
Bantuan BSU Rp 1 juta akan langsung cair kepada rekening penerima, asalkan rekening karyawan yang menerima BLT Subsidi Gaji adalah rekening bank Himbara.
Jika bukan bank Himbara, maka nantinya karyawan akan dibuatkan rekening kolektif agar BSU Rp 1 juta langsung cair ke rekening.
Berikut ini 5 rekening yang dipastikan tak dapat BLT Subsidi Gaji:
- Rekening tidak sesuai NIK
- Rekening yang sudah tidak aktif
- Rekening pasif
- Rekening yang tidak terdaftar
- Rekening telah dibekukan oleh Bank
Jadi pekerja atau karyawan harus pastikan rekening Anda termasuk 5 rekening di atas atau tidak.
Cek segera status Anda pada penyaluran BSU gelombang 2 agar BLT Subsidi Gaji Rp 1 juta cair ke rekening.***