Maaf Peserta Kartu Prakerja Ini Tidak Bisa Daftar Gelombang 23, Ini Syarat agar Dapat Insentif Rp 3,55 Juta

- 23 Desember 2021, 13:37 WIB
Ilustrasi syarat peserta Kartu Prakerja agar bisa dapat insentif Rp 3,55 Juta pada gelombang 23 yang dibuka tahun 2022.
Ilustrasi syarat peserta Kartu Prakerja agar bisa dapat insentif Rp 3,55 Juta pada gelombang 23 yang dibuka tahun 2022. /https://www.prakerja.go.id/

4. Pekerja/buruh yang dirumahkan dan pekerja bukan penerima upah,

5. Pelaku usaha mikro dan kecil. 

Bagi kamu yang belum memiliki akun Kartu Prakerja, tentunya harus daftar dan membuat akun di dashboard link www.prakerja.go.id agar bisa turut gabung gelombang 23 yang akan dibuka tahun 2022.

Namun pendaftaran akun masih belum dibuka hingga mendekati pembukaan Kartu Prakerja gelombang 23.

Perlu diketahui ada beberapa peserta Kartu Prakerja yang tidak bisa daftar gelombang 23. Siapa saja? Berikut daftarnya:

Baca Juga: Login Dashboard Kartu Prakerja, Catat Ini dan Masukkan Kesini! Jangan Kaget Dapat Rp10 Juta di Akhir Desember

1. Pejabat Negara

2. Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah

3. Aparatur Sipil Negara

4. Prajurit Tentara Nasional Indonesia

Halaman:

Editor: Muhammad Suria


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x