Maaf Peserta Kartu Prakerja Ini Tidak Bisa Daftar Gelombang 23, Ini Syarat agar Dapat Insentif Rp 3,55 Juta

- 23 Desember 2021, 13:37 WIB
Ilustrasi syarat peserta Kartu Prakerja agar bisa dapat insentif Rp 3,55 Juta pada gelombang 23 yang dibuka tahun 2022.
Ilustrasi syarat peserta Kartu Prakerja agar bisa dapat insentif Rp 3,55 Juta pada gelombang 23 yang dibuka tahun 2022. /https://www.prakerja.go.id/

5. Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia

6. Kepala Desa dan perangkat desa

Baca Juga: Login Dashboard Kartu Prakerja, Cek Link Ini Agar Dapat Rp10-18 Juta Sebulan! Tak Perlu Daftar Gelombang 23

7. Direksi, Komisaris, dan Dewan Pengawas pada badan usaha milik negara atau badan usaha milik daerah.

Terdapat satu peserta Kartu Prakerja lagi yang sudah pasti tidak bisa daftar Kartu Prakerja, yaitu penerima Kartu Prakerja pada gelombang sebelumnya.

Kesempatan untuk mendapatkan insentif Rp 3,55 juta hanyalah satu kali. Jika kamu sudah mendapatkan insentif Kartu Prakerja, maka sudah tidak bisa dapat lagi.

Demikian syarat yang harus dipenuhi oleh peserta Kartu Prakerja agar bisa dapat insentif RP 3,55 juta pada gelombang 23 yang dibuka tahun 2022.***

Halaman:

Editor: Muhammad Suria


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x