5. Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia
6. Kepala Desa dan perangkat desa
7. Direksi, Komisaris, dan Dewan Pengawas pada badan usaha milik negara atau badan usaha milik daerah.
Terdapat satu peserta Kartu Prakerja lagi yang sudah pasti tidak bisa daftar Kartu Prakerja, yaitu penerima Kartu Prakerja pada gelombang sebelumnya.
Kesempatan untuk mendapatkan insentif Rp 3,55 juta hanyalah satu kali. Jika kamu sudah mendapatkan insentif Kartu Prakerja, maka sudah tidak bisa dapat lagi.
Demikian syarat yang harus dipenuhi oleh peserta Kartu Prakerja agar bisa dapat insentif RP 3,55 juta pada gelombang 23 yang dibuka tahun 2022.***