Hanya Pekerja Ini yang Dapat BSU Gelombang 2 2021, Cek Status Terbaru Cuma di Sini agar BLT Subsidi Gaji Cair

- 22 Desember 2021, 13:50 WIB
Hanya pekerja ini yang dapat BSU gelombang 2, cek segera status terbaru hanya di link Kemnaker cair Desember 2021.
Hanya pekerja ini yang dapat BSU gelombang 2, cek segera status terbaru hanya di link Kemnaker cair Desember 2021. /Twitter.com/@milla_chau

BERITA DIY - Hanya pekerja ini yang dapat BSU gelombang 2 tahun 2021. Untuk cek status terbaru bisa di lakukan di sini agar tahu BLT Subsidi Gaji cair.

Bantuan Subsidi Upah (BSU) adalah program dari pemerintah untuk membantu para sektor pekerja pada masa pandemi Covid-19.

Data pekerja atau karyawan yang mendapatkan BSU gelombang 2 berasal dari data BPJS Ketenagakerjaan.

Baca Juga: 700 Ribu Orang Dapat BSU Terima 3 Tanda Ini, Tanda Lolos BLT Subsidi Gaji Ada di Link Kemnaker

Maka dari itu terdapat salah satu syarat penerima BLT Subsidi Gaji yang menyebutkan harus menjadi peserta aktif program jaminan sosial ketenagakerjaan BPJS Ketenagakerjaan sampai dengan bulan Juni 2021.

BSU gelombang 2 yang dimaksud di atas yaitu bantuan BLT Subsidi Gaji yang sampai saat ini masih cair yaitu BSU tahap 5 - 6, dan tahap perluasan.

Dengan salah satu persyaratan di atas, berarti tidak semua pekerja atau karyawan mendapatkan BSU 2021.

Baca Juga: BLT Untuk Karyawan Masih Ada Jelang Natal dan Tahun Baru, Cek BSU Tahap Perluasan di link bsu.kemnaker.go.id

Yang pertama, pekerja harus memenuhi semua syarat dan kriteria penerima BLT Subsidi Gaji. Berikut syarat dan kriteria lengkap:

  • Warga Negara Indonesia yang dibuktikan dengan kepemilikan NIK
  • Peserta aktif program jaminan sosial ketenagakerjaan BPJS Ketenagakerjaan s/d Juni 2021
  • Mempunyai Gaji/Upah paling banyak sebesar Rp 3,5 juta.
  • Pekerja/Buruh bekerja di wilayah dengan upah minimum provinsi atau kabupaten/kota lebih besar dari Rp 3.500.000 (tiga juta lima ratus ribu rupiah) maka persyaratan Gaji/Upah tersebut menjadi paling banyak sebesar upah minimum kabupaten/kota dibulatkan ke atas hingga ratus ribuan penuh. Sebagai contoh: Upah minimum

Baca Juga: BLT Subsidi Gaji Cair ke Pekerja di Perusahaan Ini, Periksa Nama Penerima BSU Rp1 Juta Lewat WA

  • Kabupaten Karawang sebesar Rp 4.798.312 dibulatkan menjadi Rp 4.800.000
  • Bekerja di wilayah PPKM Level 3 dan Level 4 yang ditetapkan pemerintah
  • Diutamakan yang bekerja pada sektor industri barang konsumsi, transportasi, aneka industri, properti dan real estate, perdagangan & jasa kecuali Pendidikan dan Kesehatan (sesuai klasifikasi data sektoral BPJSTK)

Ketika Anda sudah memenuhi syarat di atas, Anda bisa cek apakah nama Anda sudah terdaftar sebagai penerima BSU Rp 1 juta di link Kemnaker.

Baca Juga: Masukkan Nama dan NIK KTP ke WA BSU Resmi Ini, Jangan Kaget BLT Subsidi Gaji Tahap 5 dan 6 Cair Akhir Desember

Jika nama Anda sudah terdaftar dalam link Kemnaker, tentunya nama Anda sudah direkomendasikan oleh BPJS Ketenagakerjaan menjadi calon penerima BSU gelombang 2.

Berikut cara cek penerima BSU BPJS Ketenagakerjaan via link Kemnaker:

1. Masuk ke link kemnaker.go.id

2. Klik "Masuk" pada kolom bagian atas.

3. Masukkan No HP Anda dan password

4. Klik Masuk.

Baca Juga: Cek BLT Subsidi Gaji di Kemnaker dan BPJS Ketenagakerjaan, Bantuan BSU Diperpanjang Sampai Kapan?

5. Setelah berhasil masuk, lalu cek pemberitahuan agar bisa mengetahui status BLT Subsidi Gaji Anda.

Nantinya dalam dashboard kemnaker.go.id terdapat lanjutan status dari Terdaftar menjadi Ditetapkan, setelah itu Disalurkan ke Rekening.

Selanjutnya terdapat rekening pekerja yang langsung menerima BSU Rp 1 juta. Rekening tersebut yaitu rekening yang terhimpun dalam bank Himbara.

Baca Juga: BLT Subsidi Gaji Cair Hingga Akhir 2021: Maaf! Para Pekerja Tidak Bisa Dapat BSU Rp1 Juta Karena Alasan Ini

Lalu bagaimana jika rekening pekerja bukan termasuk bank Himbara? Tenang, nantinya akan dibuatkan rekening baru agar BSU Rp 1 juta langsung cair ke rekening.

Perlu diketahui bahwa terdapat juga rekening yang gagal dapat BSU Rp 1 juta:

  • Rekening tidak sesuai NIK
  • Rekening yang sudah tidak aktif
  • Rekening pasif
  • Rekening yang tidak terdaftar
  • Rekening telah dibekukan oleh Bank

Maka dari itu, pahami kriteria di atas, apakah Anda termasuk pekerja yang mendapat BSU Rp 1 juta atau tidak dan jangan lupa cek berkala di link Kemnaker agar tahu status terbaru Bantuan Subsidi Upah.***

Editor: Aziz Abdillah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah