- Warga Negara Indonesia yang dibuktikan dengan kepemilikan NIK
- Peserta aktif program jaminan sosial ketenagakerjaan BPJS Ketenagakerjaan s/d Juni 2021
- Mempunyai Gaji/Upah paling banyak sebesar Rp 3,5 juta.
- Pekerja/Buruh bekerja di wilayah dengan upah minimum provinsi atau kabupaten/kota lebih besar dari Rp 3.500.000 (tiga juta lima ratus ribu rupiah) maka persyaratan Gaji/Upah tersebut menjadi paling banyak sebesar upah minimum kabupaten/kota dibulatkan ke atas hingga ratus ribuan penuh. Sebagai contoh: Upah minimum
Baca Juga: BLT Subsidi Gaji Cair ke Pekerja di Perusahaan Ini, Periksa Nama Penerima BSU Rp1 Juta Lewat WA
- Kabupaten Karawang sebesar Rp 4.798.312 dibulatkan menjadi Rp 4.800.000
- Bekerja di wilayah PPKM Level 3 dan Level 4 yang ditetapkan pemerintah
- Diutamakan yang bekerja pada sektor industri barang konsumsi, transportasi, aneka industri, properti dan real estate, perdagangan & jasa kecuali Pendidikan dan Kesehatan (sesuai klasifikasi data sektoral BPJSTK)
Ketika Anda sudah memenuhi syarat di atas, Anda bisa cek apakah nama Anda sudah terdaftar sebagai penerima BSU Rp 1 juta di link Kemnaker.
Jika nama Anda sudah terdaftar dalam link Kemnaker, tentunya nama Anda sudah direkomendasikan oleh BPJS Ketenagakerjaan menjadi calon penerima BSU gelombang 2.
Berikut cara cek penerima BSU BPJS Ketenagakerjaan via link Kemnaker:
1. Masuk ke link kemnaker.go.id
2. Klik "Masuk" pada kolom bagian atas.
3. Masukkan No HP Anda dan password
4. Klik Masuk.
Baca Juga: Cek BLT Subsidi Gaji di Kemnaker dan BPJS Ketenagakerjaan, Bantuan BSU Diperpanjang Sampai Kapan?