Dengan adanya NIB, pemilik usaha juga akan dokumen penting untuk perizinan usaha yang terdiri dari NPWP, surat pengesahan Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing (RPTKA).
Pun, dokumen bukti pendaftaran PBJS Ketenagakerjaan, sampai izin usaha sektor perdagangan (SIUP).Dengan adanya sistem OSS, pelaku usaha jauh lebih praktis dalam mengajukan izin usaha.
Selama pelaku usaha mematuhi syarat dan ketentuan berlaku, pengajuan perizinan usaha bisa menjadi lebih cepat diurus.
2. Bisa mendapat bantuan BLT BPUM untuk pelaku UMKM
Punya NIB dan SIUP menjadi syarat dalam daftar untuk mendapatkan BLT BPUM 2021 bagi pelaku UMKM.
Hampir di semua Dinas Koperasi Kota dan Kabupaten mewajibkan penerima BLT UMKM Rp 1,2 juta agar mendaftar NIB online di OSS.
Demikian cara membuat NIB secara online di link OSS secara gratis, agar pengurusan izin usaha lebih cepat dan berkesempatan menerima BLT UMKM Rp 1,2 juta.***