- Tahap 1: Januari, Februari, dan Maret
- Tahap 2: April, Mei, dan Juni
- Tahap 3: Juli, Agustus, dan September
- Tahap 4: Oktober, November, dan Desember
Pada tahap 4, BLT KLJ Rp1,8 juta tersebut sudah cair pada 15 Desember 2021 lalu bersama BLT lainnya, yaitu Kartu Anak Jakarta (KAJ), dan Kartu Penyandang Disabilitas Jakarta (KPDJ) dengan besaran masing – masing untuk KAJ dan KPDJ tahap 4 ini Rp900 ribu per penerima.
Baca Juga: Cek Rekening! Ada Bansos Rp1,8 Juta untuk Lansia: Cek Penerima KLJ Klik Link dtks.kemensos.go.id
Siapa Saja yang Bisa Dapat KLJ?
Berikut sejumlah syarat penerima KLJ:
- Lansia berusia 60 tahun ke atas
- Status sosial ekonomi terendah
- Terdaftar dalam DTKS
- Tidak memiliki penghasilan tetap atau penghasilannya sangat kecil sehingga tidak memenuhi kebutuhan sehari – hari dan hidupnya bergantung pada orang lain
- Sakit menahun dan hanya bisa berbaring di tempat tidur
- Lansia terlantar secara psikis dan sosial
Jika memenuhi syarat di atas, maka lansia warga DKI Jakarta bisa dapat BLT KLJ Rp1,8 juta ke rekening Bank DKI masing – masing.
Cara Ambil BLT KLJ Rp1,8 juta
Dana BLT Rp1,8 juta dari KLJ bisa diambil dengan cara berikut ini:
- Mendatangi kantor cabang Bank DKI
- Mendatangi ATM Bank DKI terdekat
Itulah cara ambil BLT Rp1,8 juta dari KLJ tahap 4 yang sudah cair ke rekening Bank DKI sejak 15 Desember 2021 lalu kepada lansia penerima manfaat.***