3. Memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB) atau Surat Keterangan Usaha (SKU).
4. Bukan PNS atau PPPK (ASN), aggota Polri atau prajurit TNI, pegawai BUMN atau BUMD.
5. Tidak sedang mendapatkan fasilitas kredit usaha rakyat atau KUR dari bank.
6. Belum pernah menerima BPUM pada penyaluran sebelumnya.
Penerima BLT UMKM bisa dicek secara online melalui link Eform BRI. Selain itu, di Eform BRI, penerima BPUM Rp 1,2 juta bisa juga melakukan reservasi pengambilan dana bantuan.
Berikut cara mengecek penerima BLT UMKM dan reservasi pencairan dana bantuan Rp 1,2 juta melalui link Eform BRI:
- Buka link eform.bri.co.id/bpum.
- Isi NIK KTP dan kode verifikasi pada kolom yang tersedia.
- Klik "Proses Inquiry", selanjutnya akan muncul keterangan mendapat BLT UMKM atau tidak.
- Jika termasuk penerima, lanjutkan ke laman reservasi untuk pengambilan BPUM Rp 1,2 juta.