BERITA DIY - Apakah Banpres Produktif Usaha Mikro atau BPUM dilanjutkan pada tahun 2022? Simak penjelasan Pemerintah tentang dukungan UMKM dan cara cek penerima Banpres BPUM melalui link resmi.
Para pelaku usaha mikro tentunya sangat terbantu dengan bantuan dari Pemerintah dalam bentuk BPUM BRI tahap 3.
Karena dengan nominal bantuan sebesar Rp 1,2 juta, para pelaku usaha mikro terbantu dalam penambahan modal usaha.
Sebelum mengetahui informasi dari pemerintah apakah BPUM dilanjut pada 2022, pada bulan Desember 2021 masih terdapat penyaluran kepada penerima BLT UMKM Rp 1,2 juta yang belum mencairkan di bank BRI.
Untuk itu segera cek penerima BPUM melalui Eform BRI tahap 3. Cara cek penerima sangatlah mudah, Anda hanya membutuhkan NIK KTP yang sudah Anda daftarkan sebagai penerima BPUM.
Lebih lengkapnya, berikut cara cek penerima BPUM BRI 2021 melalui Eform BRI tahap 3:
1. Masuk ke laman eform.bri.co.id/bpum untuk langsung ke laman pencarian
2. Masukkan NIK KTP yang sudah didaftarkan
3. Ketikkan kode verifikasi sesuai dengan yang diminta
4. Klik 'Proses Inquiry' untuk memulai mencari daftar terbaru penerima BPUM.
Jika memang terdaftar, Anda akan dapati tanda lolos seperti di bawah ini. Lalu segera cairkan ke bank BRI.
"Nomor eKTP terdaftar sebagai penerima BPUM an "sesuai dengan nama Anda" dengan nomor rekening "rekening yang dibuatkan BRI" . Untuk verifikasi dan pencairan hubungi Kantor BRI terdekat membawa eKTP."
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan upaya pemerintah melalui program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) selama 2021 telah on-track dan akan dilanjutkan pada 2022
“Kebijakan belanja countercyclical pemerintah, khususnya melalui program PEN telah melindungi masyarakat yang rentan serta menstimulasi sektor usaha untuk kembali tumbuh positif,” ujar Menko Airlangga dalam keterangan resmi yang diterima di Jakarta, Selasa dikutip dari ANTARA
Sebagi informasi Indonesia merupakan salah satu dari sedikit negara yang output-nya sudah kembali pada level pra-pandemi. Realisasi PEN per 10 Desember 2021 telah mencapai 69,8 persen per 10 Desember 2021.
Rinciannya, sektor kesehatan sebesar 66,7 persen, perlindungan sosial sebesar 81,5 persen, program prioritas sebesar 70,9 persen, insentif usaha sebesar 100 persen, serta dukungan UMKM dan Korporasi sebesar 47,9 persen.
Dengan perkataan Airlangga di atas, maka tentunya akan ada kemungkinan bantuan untuk pelaku UMKM akan dilanjutkan pada tahun 2022.
Selain itu pada tahun 2022 telah dialokasikan anggaran Program Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (PC-PEN) untuk penanganan pandemi bidang kesehatan dan perlindungan kepada masyarakat sebesar Rp414 triliun.
Anggaran bidang kesehatan sebesar Rp117,9 triliun, perlindungan masyarakat Rp154,8 tirliun, dan penguatan pemulihan ekonomi Rp141,4 triliun.***