Rinciannya, sektor kesehatan sebesar 66,7 persen, perlindungan sosial sebesar 81,5 persen, program prioritas sebesar 70,9 persen, insentif usaha sebesar 100 persen, serta dukungan UMKM dan Korporasi sebesar 47,9 persen.
Dengan perkataan Airlangga di atas, maka tentunya akan ada kemungkinan bantuan untuk pelaku UMKM akan dilanjutkan pada tahun 2022.
Selain itu pada tahun 2022 telah dialokasikan anggaran Program Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (PC-PEN) untuk penanganan pandemi bidang kesehatan dan perlindungan kepada masyarakat sebesar Rp414 triliun.
Anggaran bidang kesehatan sebesar Rp117,9 triliun, perlindungan masyarakat Rp154,8 tirliun, dan penguatan pemulihan ekonomi Rp141,4 triliun.***