Anak sekolah usia 6 – 21 tahun, belum menyelesaikan wajib belajar 12 tahun, dan terdaftar di sekolah atau pendidikan kesetaraan dengan minimal kehadiran 85 persen di kelas setiap bulan.
Bagi siswa SD paling banyak 1 di dalam keluarga, siswa SMP 1 dalam keluarga, dan siswa SMA 1 dalam keluarga.
- Lansia
Berusia di atas 70 tahun, paling banyak 1 dalam keluarga.
- Disabilitas berat
Paling banyak 1 dalam keluarga, termasuk disabilitas fisik dan mental.
Login cekbansos.kemensos.go.id
Masyarakat yang dapat menjadi KPM PKH tahap 4 ini yaitu yang telah terdata DTKS serta telah memenuhi seluruh ketentuan syarat sebagai penerima bansos di atas.
Apabila sudah merasa memenuhi syarat dan ketentuan dari penerima bansos PKH, dapat cek penerima di laman cekbansos.kemensos.go.id dengan cara berikut:
- Lakukan login di cekbansos.kemensos.go.id atau KLIK LINK INI
- Akan ditampilkan kolom Provinsi, Kabupaten, Kecamatan, Desa/Kelurahan, dan Nama calon penerima
- Isi data sesuai KTP
- Masukkan kode acak yang tertera 8 digit lengkap dengan spasi
- Klik “CARI DATA” jika seluruh data sudah benar
Laman cekbansos.kemensos.go.id akan menampilkan hasil pencarian yang sesuai. Jika lolos maka data KPM akan muncul secara lengkap mulai dari provinsi, kabupaten, kecamatabn, kelurahan, nama, usia, dan jenis bansos yang diterima.***