Berikut daftar pemilik nomor KTP yang bisa lolos seleksi Kartu Prakerja Gelombang 23 dan dapat Rp 500 juta jika sudah dibuka:
1. Bersatus WNI
2. Berumur di atas 18 tahun
3. Tidak sedang sekolah atau kuliah
4. Bukan penerima bantuan lain dari pemerintah selama pandemi covid-19 ini, seperti:
- Bantuan Subsidi Upah/Gaji (BSU)
- Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM)
- Bansos dari Kemensos