BOCORAN Jadwal dan Syarat Ikut Ujian Susulan PPPK Guru Tahap 2, Langsung dari Orang Dalam Kemendikbud Ristek

- 11 Desember 2021, 12:13 WIB
Info jadwal dan syarat ikut ujian susulan PPPK guru tahap 2 bocoran langsung dari orang dalam Kemendikbud Ristek.
Info jadwal dan syarat ikut ujian susulan PPPK guru tahap 2 bocoran langsung dari orang dalam Kemendikbud Ristek. /Instagram.com/@nunuksuryani

Syarat-syarat tersebut tercantum dalam surat pengumuman Kemendikbudristek Nomor 7464/B/GT.01.00/2021.

Berikut rincian peserta yang boleh mengikuti ujian susulan PPPK guru tahap 2 pada Minggu, 12 Desember 2021 pukul 14.00 WIB:

Baca Juga: Rincian Passing Grade PPPK Guru Tahap 2, Ini Nilai Ambang Batas Semua Kategori Mata Pelajaran SD, SMP, SMA

1. Peserta yang pada saat pelaksanaan TUK tidak membawa dokumen asli bukti rapid test dengan hasil non reaktif/negatif,

2. Peserta tidak bisa hadir di lokasi TUK karena hasil rapid test positif Covid-19, melahirkan, atau sakit.

3. Peserta mengalami keadaan darurat atau force majeur yang bersifat geografis seperti kecelakaan atau hambatan transportasi, terkena bencana alam, dan lain sebagainya.

Baca Juga: Info Baru Passing Grade PPPK Guru Tahap 2 Semua Kategori, Cek Nilai Ambang Batas Mata Pelajaran SD, SMP, SMA

Jika peserta masuk dalam ketiga syarat mengikuti ujian susulan PPPK guru tahap 2 di atas, maka peserta boleh ikut ujian susulan pada Minggu, 12 Desember 2021 pukul 14.00 WIB.

Namun, khusus untuk syarat nomor 2 dan 3, peserta mesti menunjukkan bukti tambahan berupa laporan tertulis lengkap dengan bukti dan alasan kuat pada penanggung jawab lokasi TUK.

Jika disetujui, maka peserta boleh mengikuti ujian susulan PPPK guru tahap 2 pada Minggu, 12 Desember 2021 pukul 14.00 WIB mendatang.

Halaman:

Editor: Iman Fakhrudin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x