1. WNI dan punya usaha mikro, yang bisa dibuktikan dengan berbagai dokumen, seperti:
- Surat Keterangan Usaha (SKU) atau fotokopiannya
- Dokumen Nomor Izin Berusaha (NIB) atau fotokopiannya
- Izin Usaha Mikro dan Kecil (IUMK) dan fotokopiannya
2. Tidak sedang mengajukan kredit usaha mikro atau KUR di perbankan
3. Bukan termasuk golongan ini, yakni:
- Aparatur Sipil Negara
- Prajurit Tentara Nasional Indonesia
- Anggota Polisi
- Pegawai BUMN
- Pegawai BUMD
Demikianlah informasi BLT UMKM Rp 1,2 juta bisa langsung diambil jika punya 2 tanda lolos BPUM ini, buruan sebelum akhir Desember!.***