- Memenuhi syarat dan berkas saat pendaftaran pengajuan BPUM
- Tidak sedang menerima KUR
- Belum pernah dapat BPUM di tahap sebelumnya
- NIK KTP UMKM terdaftar sebagai penerima BPUM
Baca Juga: Pelaku UMKM dengan Nomor KTP Ini Buruan ke Bank BRI! Cairkan BPUM Rp1,2 Juta Cukup Bawa Satu Berkas
Nantinya laman akan menampilkan hasil apakah NIK KTP kamu terdaftar sebagai penerima BPUM atau tidak.
Jika sudah terbukti sebagai penerima BPUM, masyarakat pelaku UMKM dapat mendatangi kantor bank penyalur untuk mencairkan Rp1,2 juta dengan membawa berkas KTP asli dan fotokopi.
Jika terdapat berkas lain yang harus dilampirkan seperti bukti foto UMKM, berkas NIB atau SKU, buku rekening serta ATM akan diinformasikan lebih lanjut oleh masing – masing bank penyalur.
Sederet berkas pencairan tersebut kemudian diserahkan kepada petugas bank untuk dilakukan verifikasi.
Baca Juga: Daftar Online Penerima BLT UMKM Rp 1,2 Juta, Cek Cara Pengambilan BPUM Desember 2021
Jika verifikasi lolos maka BPUM Rp1,2 juta akan langsung cair ke rekening baru milik UMKM yang diberikan bank penyalur.
Demikian informasi mengenai 2 berkas yang harus diverifikasi untuk cairkan BPUM Rp1,2 juta, simak 4 ciri UMKM yang bisa dapat BLT.***