Kartu Prakerja Gelombang 23 Pasti Dibuka, Ini Bocoran Soal Tes agar Lolos Seleksi dan Dapat Rp3,55 Juta

- 2 Desember 2021, 19:30 WIB
Ilustrasi - Simak bocoran soal seleksi tes online Kartu Prakerja gelombang 23 yang pasti dibuka.
Ilustrasi - Simak bocoran soal seleksi tes online Kartu Prakerja gelombang 23 yang pasti dibuka. /Tangkap layar Instagram.com/@prakerja.go.id

BERITA DIY - Simak bocoran soal seleksi online agar lolos sebagai penerima Kartu Prakerja gelombang 23 yang pasti dibuka. Adapun peserta bisa menerima dana sebesar Rp3,55 juta sebagai bantuan dari pemerintah.

Kartu Prakerja tahun 2021 berakhir pada pengumuman gelombang 22 tanggal 1 November 2021 lalu. Masyarakat kini sedang menunggu kapan gelombang 23 dibuka sebab masih banyak yang mengharapkan bantuan ini.

Seluruh seleksi Kartu Prakerja hinggga transfer dana Rp3,55 juta dilakukan secara digital alias online. Tak heran jika calon peserta mengharapkan pembukaan gelombang 23.

Baca Juga: Kartu Prakerja Berlanjut Tahun 2022, Berikut Syarat Daftar dan Manfaat bagi Penerima Kartu Prakerja

Meskipun belum ada pengumuman kapan Kartu Prakerja gelombang 23 dibuka, masyarakat tetap bisa mendaftar akun dan menyelesaikan tes online.

Pendaftar bisa mengakses link prakerja.go.id (klik DI SINI) dan bisa pilih "Daftar Sekarang" untuk registrasi akun atau "Masuk" jika sebelumnya sudah memiliki akun.

Bagi member baru akan diminta proses aktivasi akun dengan cek kotak masuk email yang baru saja didaftarkan Lalu klik link yang ada di kotak masuk email, maka pengguna akan dialihkan ke beranda prakerja.go.id.

Baca Juga: Login www.prakerja.go.id Begini Cara Dapat Rp4,5 Juta Per Bulan Tanpa Daftar Kartu Prakerja Gelombang 23

Selanjutnya login menggunakan email dan password saat pendaftaran. Pemilik akun harus mengisi data diri sesuai KTP dan KK yang dmininta di layar. Pastikan informasi benar berdasarkan identitas diri.

Ikuti langkah selanjutnya hingga peserta diminta untuk megikuti tes online selama sekitar 20 menit. Agar berjalan lancar berikut bocoran dan hal yang harus diperhatikan:

Halaman:

Editor: Inayah Bastin Al Hakim


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x