- Klik "Masuk"
- Jika berhasil login, Lengkapi profil biodata diri Anda , seperti:
- foto profil
- tentang Anda
- status pernikahan
- tipe lokasi
- Cek pemberitahuan, lalu akan mendapatkan informasi apakah BSU sudah tersalurkan atau belum
Perlu diingat bahwa pada tahun 2021 ini, Kemnaker menyalurkan BSU kepada 8,7 juta orang yang terdampak PPKM Level 4 dan Level 3.
Namun pemerintah kemudian menambah 1,6 juta penerima dan memperluas cakupan penerima menjadi karyawan di seluruh Indonesia.
Kemnaker juga melakukan pembaharuan terhadap Permenaker Nomor 16 Tahun 2021 dengan menghilangkan syarat kerja di daerah yang terdampak PPKM Level 4 dan level 3.
Meskipun demikian, ada beberapa syarat lain yang harus dipenuhi oleh karyawan penerima BSU ini, salah satunya terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan hingga 30 Juni 2021.