Ketika kamu sudah mendapatkan tanda lolos di atas, maka kamu berhak cairkan BLT UMKM Rp 1,2 juta dengan membawa KTP serta bukti terdaftar sebagai penerima BPUM.
Nantinya akan dibuatkan rekening baru untuk memasukkan dana BPUM 2021 ke rekening baru tersebut.***