BERITA DIY - BLT UMKM atau Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM) bulan November 2021 sudah cair bagi pemilik usaha mikro yang dapati tanda lolos di bawah ini.
Diketahui kalau penyaluran BPUM diperpanjang sampai akhir tahun 2021 atau bulan Desember 2021.
Sehingga pemilik usaha mikro yang mendapati tanda lolos sebagai penerima BLT UMKM Rp 1,2 juta berhak cairkan di bank penyalur seperti BRI atau BNI.
Kenapa dua bank tersebut? Karena dua bank tersebut adalah bank yang menyalurkan bantuan BPUM 2021.
Namun untuk penerima BPUM di bank BNI pada saat ini sudah jarang karena webiste banpresbpum.id sudah tidak bisa diakses.
Jadi untuk pendaftar BPUM 2021 yang bantuannya di salurkan melalui bank BNI, datangi kantor BNI terdekat untuk menanyakan tentang kejelasan bantuan BLT UMKM senilai Rp 1,2 juta.
Sedangkan untuk penerima BPUM BRI 2021 masih bisa cek melalui link resmi yaitu Eform BRI tahap 3.
Cara cek penerima BPUM BRI November 2021 masih sama seperti pada tahap sebelumnya dengan menggunakan NIK KTP yang sudah didaftarkan sebagai calon penerima BLT UMKM Rp 1,2 juta.
Calon penerima hanyalah mengisi kolom nomor KTP yang sudah disediakan di eform.bri.co.id/bpum serta kode verifikasi.
Langkah selanjutnya klik "Proses Inquiry" untuk mulai pencarian data penerima BPUM November 2021.
Perlu diingat bahwa besaran bantuan BPUM yang diterima oleh pelaku usaha mikro hanya sebesar Rp 1,2 juta bukan Rp 2,4 juta.
Besaran Rp 2,4 juta hanyalah untuk penerima BPUM pada tahun 2020. Untuk tahun ini lebih sedikit besarannya yaitu Rp 1,2 juta.
Maka dari itu jangan percaya jika ada yang mengatasnamakan bantuan BPUM senilai Rp 2,4 juta.
Seperti yang sudah disinggung di atas ada tanda lolos yang harus didaptkan oleh calon penerima BPUM 2021 agar bisa cairkan BLT UMKM Rp 1,2 juta di bank penyalur.
Tanda lolos yang dimaskud adalah terdaftar sebagai penerima di link Eform BRI tahap 3 atau link banpresbpum.id milik bank BNI.
Ketika kamu sudah mendapatkan tanda lolos di atas, maka kamu berhak cairkan BLT UMKM Rp 1,2 juta dengan membawa KTP serta bukti terdaftar sebagai penerima BPUM.
Nantinya akan dibuatkan rekening baru untuk memasukkan dana BPUM 2021 ke rekening baru tersebut.***