Tidak hanya itu, mereka juga bisa langsung mengonfirmasi apakah pesan tersebut benar atau tidak, dengan cara cek BPUM di eform BRI Tahap 3, dengan cara sebagai berikut:
1. Klik eform.bri.co.id
2. Masukkan NIK KTP
3. Masukkan kode verifikasi
4. Klik "Proses Inquiry"
Jika dinyatakan sebagai penerima BPUM, maka akan muncul notifikasi sebagai berikut:
"Nomor eKTP terdaftar sebagai penerima BPUM an..... dengan nomor rekening ...... Untuk verifikasi dan pencairan hubungi kantor BRI terdekat membawa eKTP."