3. Status "Penyaluran"
Artinya, status ini menyatakan jika uang BSU Subsidi Gaji telah tersalurkan ke rekening pekerja yang tercatat di BPJS ketenagakerjaan.
Sementara itu mekanisme penyaluran masih sama seperti sebelumnya yakni BLT Subsidi Gaji pekerja Rp 1 juta hanya disalurkan ke rekening Himbara (BNI, BRI, BSI, Mandiri dan BTN).
Bagi pekerja yang hanya mempunyai rekening bank swasta seperti BCA dan CIMB Niaga, akan dibukakan rekening kolektif di bank Himbara oleh Kemnaker. Nantinya, pekerja hanya perlu melakukan aktivasi di bank tersebut sebelum tanggal 31 Desember 2021.
Jika pekerja menemui kendala dan kebingungan dalam mekanisme dan tahapan penyaluran serta pencairan BSU 2021, bisa segera hubungi contact center BPJS Ketenagakerjaan di website bpjsketenagajerjaan.go.id, telepon di nomor 175, atau WhatsApp di nomor +62 813 800 70175.
Itulah informasi mengenai penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) November yang diperluas oleh Kemnaker, dan 5 pekerja yang tidak bisa dapat BLT subsidi gaji Rp 1 juta.***