Berikut cara mencairkan BSU Rp 1 juta di bank Himbara (BRI, BNI, Bank Mandiri, BTN, dan BSI) bagi karyawan yang dibuatkan rekening baru oleh Kemnaker:
1. Datang ke kantor bank lebih awal karena masing-masing kantor cabang memiliki peraturan sendiri terkait jumlah kuota yang bisa dicairkan dalam satu hari
2. Jangan lupa membawa beberapa berkas sebagai berikut:
- KTP
- Kartu BPJS Ketenagakerjaan
- Bukti dinyatakan sebagai penerima BSU Rp 1 juta
- Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) jika punya
3. Datang ke bank dan tunjukkan bukti dinyatakan sebagai penerima BSU
4. Petugas bank akan menyerahkan buku rekening baru yang wajib diaktivasi oleh karyawan