1. Jika termasuk penerima, lanjutkan ke laman reservasi untuk pengambilan BPUM Rp 1,2 juta.
2. Pilih kantor BRI tempat pengambilan uang BPUM Rp 1,2 juta dan waktu pengambilannya.
3. Datangi kantor BRI sesuai saat reservasi dan sesuai tanggal yang dipilih. Jangan lupa bawa KTP sebagai bukti.
Sebagai informasi, pencairan masih bisa dilakukan hanya untuk pelaku UMKM yang terdaftar menjadi penerima. Kemenkop UKM sudah tidak membuka kuota penerima BPUM baru.
Pencairan BPUM hanya dilakukan satu kali, dan bagi yang sudah pernah dapat maka tidak akan bisa mendapatkan BLT UMKM lagi.
Itulah ciri-ciri NIK KTP lolos jadi penerima BLT UMKM dan cara reservasi nomor referensi BPUM di BRI untuk cairkan Rp1,2 juta.***