Selengkapnya berikut ini 5 pekerja yang bisa dapat BLT Subsidi Gaji di bulan November:
1. Warga Negara Indonesia
2. Peserta BPJS Ketenagakerjaan hingga 30 Juni 2021
3. Penerima gaji dengan maksimal gaji Rp3,5 juta.
4. Bukan penerima bansos Kemensos, Kartu Prakerja, BPUM, dan bantuan lain semasa pandemi covid-19.
5. Pekerja yang bekerja pada sektor industri barang konsumsi, transportasi, aneka industri, properti dan real estate, perdagangan dan jasa, kecuali Pendidikan dan Kesehatan.
Baca Juga: Hore! 10 Pekerja Berikut Dapat BLT Subsidi Gaji Rp 1 Juta, Asal Tidak Masuk 3 Golongan Ini
Pekerja yang ingin mengetahui apakah terdaftar sebagai penerima BSU atau tidak, bisa cek di situs bsu.kemnaker.go.id dengan langkah seperti di bawah ini:
1. Login ke bsu.kemnaker.go.id